DPR Genjot KEN Tahun 2014 Terealisasi

31-01-2019 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu. Foto: Erlangga/jk

 

 

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan DPR RI terus berkomitmen untuk merealisasikan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014. Di dalam PP tersebut dinyatakan bahwa pada tahun 2025, peran energi baru dan terbarukan paling sedikit harus mencapai 23 persen.

 

Berdasarkan PP tersebut, legislator Partai Gerindra itu menginginkan adanya kesungguhan dari pemerintah untuk berupaya mencapai target tersebut. Namun berdasarkan fakta yang ada di lapangan, Gus Irawan mengaku bahwa pemerintah hingga saat ini tidak melakukan upaya untuk menuju ke sana.

 

“Saya melihat pemerintah sudah memiliki roadmap kedaulatan energi, yang dituangkan dalam KEN 2014. Tetapi hingga sekarang kita tidak melihat ada satu upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencapai itu,” ujarnya usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI menyerap aspirasi para ahli bidang energi bersama pemerintah di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/1/2019).

 

Untuk itu, DPR RI melakukan inisiatif dengan membentuk Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) dan melakukan pendalaman dengan para ahli. Dari pertemuan di USU, Gus Irawan mengaku optimis tehadap RUU yang akan dibentuk tersebut. Ia beranggapan bahwa seluruh pihak mendukung terbentuknya RUU EBT.

 

“Saya kira bagus banyak sekali usulan, karenanya kami buka lagi untuk menyampaikan secara tertulis, tapi yang sudah disampaikan pun juga sudah banyak sekali usulan. Ada yang ingin memisahkan antara energi baru dengan energi terbarukan, ini tentunya akan jadi pertimbangan kami nanti,” tutur politisi dapil Sumut itu.

 

Gus Irawan menambahkan bahwa apabila seluruh pihak dapat berasumsi seolah dalam 20 tahun ke depan energi fosil akan habis, maka ini akan baik untuk pengembangan potensi EBT di Indonesia. Melihat potensi yang ada di Indonesia sangat besar seperti energi panas bumi atau yang akrab disebut geothermal, serta bagaimana nanti cara melakukan pengolahannya.

 

Dalam lawatan ke Sumut ini, Gus Irawan memimpin rapat dengan para stakeholder dan ahli di bidang energi yang bertujuan untuk menghimpun aspirasi terbentuknya RUU EBT. Turut hadir dalam Kunspek ini, Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe (F-Demokrat) dan Tifatul Sembiring (F-PKS) serta diikuti pula oleh perwakilan dari pemerintah khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta PLN. (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...